KONDUSIFITAS LINGKUNGAN KELUARGA
DALAM MEMBANGUN IMAN
Iman seharusnya menjadi titik pangkal dari setiap perilaku setiap muslim, sebab dari sanalah perbedaan kebernilaian perilaku yang baik yang dilakukan manusia. Perilaku yang baik tidak hanya dapat dilakukan oleh seorang muslim, namun ia dapat dilakukan oleh siapapun. Ketika sampah berserakan, maka setiap orang akan merasakan ketidaknyamanan yang kemudian melahirkan tindakan untuk membersihkan sampah-sampah tersebut. Tatkala kegiatan membersihkan sampah itu dilakukan, maka “nyaris” apapun kitab suci yang dianut seseorang atau bahkan seorang yang tidak bertuhan sekalipun akan lupa terhadap aspek penggerak kenapa kegiatan itu dilakukannya. Oleh karena itu, seyogyanya iman menjadi penggerak perilaku sehingga atas dasar itulah seluruh perilaku terjadi.
Kehidupan dengan dinamika yang berkembang dewasa ini teramat sulit untuk mempertahankan kemurnian iman. Perkembangan ilmu dan teknologi imformatika membuka cakrawala dan kejadian di belahan dunia semakin mendekat. Belum lagi pergulatan budaya yang ditayangkan melalui berbagai media, menjadi hal lain yang kian menambah kekhawatiran akan kemurnian iman yang dimiliki setiap muslim.
Dalam situasi seperti ini, kemurnian perkembangan iman hanya mengandalkan peran keluarga. Ayah, ibu, anak, dan orang-orang yang berada di sebuah rumah harus bersatu dalam mempertahankan iman serta mampu merasakan nikmatnya beriman. Paling tidak, keberimanan masing-masing individu, mampu memberikan rasa aman pada yang lain.
Rumah tangga yang beriman dipenuhi kehidupan untuk saling menyelamatkan, karena masing-masing takut berdosa. Perilakunya dihiasi untuk saling memberi dan bukan saling meminta. Rumah tangga semacam ini akan memandang kehidupan dengan pertanyaan, ”pahala apa yang bisa diperoleh dari setiap orang yang berada di sekitarnya...” atau dengan kalimat, ”ridokah Alloh dengan perbuatan yang dilakukannya...?” Rumah tangga yang beriman membuat seluruh penghuninya ingin segera kembali dari kegiatannya di luar rumah untuk berkumpul bersama di rumahnya. Rumah tangganya menampilkan suasana indah, syahdu dan menentramkan untuk setiap individu yang berada di dalamnya.

Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Q.S. Ar-Ruum : 20)
Mari kita simak, sebuah sejarah yang terjadi dan menimpa Umar bin Khathab r.a. Ada seorang anak penggembala ratusan kambing milik tuannya. Khalifah Umar bin Khathab datang menghampiri anak itu dan dia tetap tenang menjaga seluruh kambing itu. Umar r.a. berkata, “Hai penggembala kambing, aku berniat membeli seekor kambing dari kambing-kambingmu ini”. Dengan sigap anak itu menjawab, “Maaf tuan. hamba tidak bisa mengabulkan permintaan tuan, karna kambing-kambing ini bukan milik hamba. Hamba hanya seorang gembala yang menjaga seluruh kambing majikan hamba. Kiranya tuan dapat mengunjungi majikan hamba atas permintaan tuan itu”. Rupanya anak ini tidak mengetahui bahwa yang bertanya itu adalah amirul mukminin. Lalu Umar ra. menimpali, “Bukankah kambing ini sangat banyak? Andaipun hilang satu ekor, niscaya majikanmu tidak akan dapat memeriksamu. Jikapun dia menanyakan kambing yang kau jual padaku, engkau bisa mengatakannya bahwa kambing itu diterkam srigala. Sungguh, aku akan membeli kambingmu itu dengan harga dua kali lipat dari harga biasa!!” Sekali lagi, dengan tatapan mata yang mantap diiringi keteguhan hati, anak ini menjawab. “Benar tuan… Kambing majikan hamba ini sangat banyak yang jika seekor kambingnya hilang dengan dikatakan dimakan srigala, ia akan mempercayaiku. Ia tidak akan mempermasalahkannya. Ia akan memaafkan hamba. Tapi tuan, Fa-ainalloh, maka kalau begitu dimanakah Alloh....?” Mendengar jawaban tersebut, Amirul Mukminin Ummar ibn Khaththab r.a. berlalu, tertunduk kagum akan aqidah salah seorang masyarakatnya. Inilah iman yang benar, yang membuat siapapun tentram, walaupun dia sendiri, mungkin, tidak menyadari kemurnian dan keteguhan akan keyakinannya itu.
Salah satu indikator atas rumah tangga yang beriman adalah rumah tangga yang telah mendirikan sholat. Rumah tangga yang menjadikan sholat sebagai warna dalam pergaulannya di mana di dalamnya terdapat sikap saling mendo’akan, sikap berharap memperoleh nilai ibadah dari segala aktivitas (basmalah), terhindar dari keangkuhan/kesombongan dan putus asa/ keluh kesah (hamdalah), sikap saling menyayangi dan memaafkan (ar-Rohman dan ar-Rohim), berhati-hati dalam berbuat karena keyakinan akan adanya hari pembalasan (yaumiddiin), sikap menjaga hidayah/ilmu/aqidah/nikmat/anugrah agar senantiasa lurus sesuai dengan titah perintah Alloh swt (ash-shirrothol mustaqiim) dan seterusnya sampai kalimat penutup dari sholat yakni as-salam, sikap dan tekad akan menyelamatkan fihak lain. Singkatnya, seluruh bacaan sholat mempribadi dalam kehidupannya.
Nampaknya, sholat yang demikian dapat dipastikan akan mampu mencegah perbuatan keji dan munkar, sebagaimana yang disinyalir Alloh SWT dalam firman-NYA :

Artinya : Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Ankabuut : 45)
Tanha (mencegah) merupakan tindakan preventif sebelum perilaku salah terjadi. Ia merupakan perlindungan dan benteng atas kemungkinan dilakukannya perbuatan dosa, baik dosa yang dilakukan dengan melibatkan/ merugikan orang lain (al-fahsyaa-u) maupun dosa yang dilakukan tanpa melibatkan orang lain namun berurusan langsung dengan pelanggaran terhadap kewajiban ibadah yang telah Alloh SWT syari’atkan (al-munkar).
Rumah tangga beriman yang menegakkan sholat dalam rumahnya tidak serta merta meniadakan dan mengingkari adanya perbedaan tiap individu dan konflik diri. Perbedaan itu tetap ada, dan harus ada. Ayah, ibu, anak, pembantu atau siapapun yang bersama-sama di rumah adlah individu yang memiliki ilmu, pengalaman, lingkungan bergaul, kebiasaan, kesukaan dan pemikiran yang berbeda. Justru karena pengakuan atas adanya perbedaan itulah yang membuat hadirnya kemampuan pengendalian konflik diri setiap individu yang secara langsung menunjukkan kebernilaian setiap individu di hadapan Alloh swt. Perbedaan seyogyanya melahirkan fastabiqul khoirot dan amalush sholihah dalam bentuk tawashoubil haq, tawaashoubish shobri dan tawashoubil marhamah. Alloh swt berfiman :

Artinya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Ali-Imron : 104)
Rumah tangga beriman yang dipancarkan melalui sholat pada gilirannya dapat melahirkan setiap individu untuk saling menghargai, suasana yang terbuka dan kesiapan memperbaiki diri serta keberanian mengajak/menyeru. Artinya, setiap individu berkedudukan setara dalam hal kewajiban untuk menyeru, mengkritisi, mengoreksi dan berpendapat. Rumah tangga seperti ini mendorong lahirnya budaya keilmuan untuk setiap individunya, sebab berpendapat dan kemampuan menyeru dan sebagainya itu, tidak dapat dilakukan tanpa melalui ketajaman berfikir yang dihasilkan dari ilmu yang dimiliki.
Demikianlah rumah tangga yang beriman yang baru ditonjolkan melalui sebuah ibadah dalam uraian yang sangat sederhana. Apatah lagi jika rumah tangga itu telah mewarnakan ibadah-ibadah yang telah Alloh wajibkan kepadanya dalam kehidupan keluarganya. Insya-Alloh, iman akan terpelihara karena lingkungan yang kondusif seperti itu.
Semoga Alloh swt ridoi kita. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar