بِسْـــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Sebagai makhluk sosial, rasanya interaksi nan saling membutuhkan sudah jadi hukum bagi manusia. Sehingga ada ibadah muamalah diantara kita yg lebih luas dibanding dg ibadah mahzhah (spt.shalat, haji dsb.).
Salah satuh yg ingin kita "guar" (bahas) kali ini tentang hutang. Gapapa kan ya kita bahas tentang ini.
Cenahmah, sekitar 8 dari 10 orang dg masalah utang memiliki efek negatif pd kehidupannya spt membahayakan hubungan pribadi, kesehatan & menurunkan kemampuannya dalam melaksanakan pekerjaan.
Dampak buruk yg ditimbulkan jika sering mengutang yaitu:
1. Kesehatan emosional & mental
2. Kesehatan fisik
3. Menimbulkan rasa malu & bersalah
4. Mempengaruhi hubungan
(Sumber: Guardian.co.uk, Jumat 1/4/2011)
Jd, cepat bayar hutang sebab itupun berbahaya bagi kehidupan akhirat kita.
Allah swt berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah:280 yang artinya: "Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."
Nabi SAW bersabda :-
يغفر للشهيد كل شيء إلا الدين
Artinya:
"Diampunkan semua dosa bagi orang yg mati syahid kecuali jika ia mempunyai hutang (kpd manusia)" (H.R. Muslim)
Tapi yg parah adalah mental org yg berhutang dg niat TIDAK membayar hutangnya. Sehingga Rasulullah SAW bersabda begini:
من أدّان أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه , ومن أخذها يريد اتلافها أتلفه الله
Artinya:
"Barangsiapa yg meminjam harta org lain dg niat ingin mengembalikannya, Allah akan mengembalikan pinjaman itu, namun barangsiapa yg meminjamnya dg niat ingin merugikannya, Allah pun akan merugikannya" (H.R. Bukhari)
Rasulullah SAW juga kerap mengajar umat islam agar berdoa dilepaskan dari hutang :
اللهم إني أعوذبك من المأثم والمغرم ( الدين )
Allahumma inni a'udzu bika minal ma_aatsimi wal mugromi (ad-daen).
Artinya : Ya Allah, aku berlindung kepadaMU dari dosa & hutang... (HR Bukhari)
Hadis riwayat Kaab bin Malik ra.:
Bahwa ia pernah menagih utang kepada Ibnu Abu Hadrad pada masa Rasulullah saw. di dalam mesjid. Suara mereka berdua keras sekali sehingga didengar Rasulullah saw. yg sedang berada di dalam rumah. Lalu beliau keluar menemui mereka hingga menyingkap tirai kamarnya, lalu memanggil Kaab bin Malik: Hai Kaab! Kaab menjawab: Saya, wahai Rasulullah. Kemudian beliau mengisyaratkan dg tangannya agar Kaab membebaskan setengah utangnya. Kaab berkata: Sudah aku lakukan, wahai Rasulullah. Beliau bersabda (kepada Ibnu Abu Hadrad): Bangunlah & bayarlah!. (Shahih Muslim)
Hadis riwayat Hudzaifah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Para malaikat menerima ruh seorang lelaki dari umat sebelum kamu. Mereka bertanya: Apakah kamu pernah melakukan suatu kebaikan? Ia menjawab: Tidak. Mereka bertanya lagi: Cobalah kamu mengingat! Lelaki itu menjawab: Saya dahulu pernah mengutangkan orang-orang, lalu aku menyuruh pembantu-pembantuku untuk menangguhkan tagihan utang kepada orang yang sedang dalam kesulitan (miskin) serta memaafkan orang yang kaya. Rasulullah saw. bersabda: Lalu Allah swt. berfirman: Maafkanlah orang itu!. (Shahih Muslim)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra. bahwa
Rasulullah saw. pernah bersabda: Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, & bila seorang dari kamu utangnya dialihkan ke orang kaya, maka hendaklah ia menerima. (Shahih Muslim)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seorang lelaki mempunyai piutang pd Rasulullah saw., lalu ia menagih beliau dg cara kasar sehingga para sahabat Nabi saw. ingin membalasnya. Maka bersabdalah Nabi saw.: Sesungguhnya pemilik piutang itu berhak mengatakan apa saja. Belilah seekor unta lalu berikanlah kepadanya! Mereka berkata: Kami tidak mendapatkan kecuali unta yang lebih baik dari untanya. Beliau bersabda: Belilah dan berikanlah kepadanya! Karena sesungguhnya termasuk orang yang terbaik di antara kamu atau orang yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik dalam melunasi utangnya. (Shahih Muslim).
Sekian. Barakallahufiikum.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar