Senin, 11 April 2011

sekolah sebagai benteng

SEKOLAH SEBAGAI BENTENG TERAKHIR PERADABAN MANUSIA

Orasi Ilmiah ini disampaikan dalam Acara Wisuda Siswa Madrasah Aliya Karya Madani Tahun Pelajaran 2009-2010, tanggal 26 Juni 2010

Oleh: Rohidin

Abstraksi
Tuntutan kehidupan modern yang semakin komplek, mengakibatkan terjadinya pergeseran peran keluarga sebagai lembaga pendidikan utama. Di sisi lain sulitnya menemukan sosok anutan yang ada dalam kehidupan masyarakat, akhirnya kehidupan mulai bergeser dari akar budaya.

Kinerja sekolah menjadi benteng terakhir penjaga perandaban dengan akhlakul karimah menjadi prioritas utama. Kemajuan peradaban tanpaditopang oleh akhlakul karimah hanya akan melahirkan kemajuan yang bersifat material namun hati dan jiwa manusia menjadi kering dari sifat insani yang senantiasa berharap akan kahidupan yang menentramkan, damai dan penuh kasih saying.

Oleh karena itu sekolah bukan hanya bertugas sebagai pemberdayaan tetapi lebih kepada penyadaran dan guru merupakan komponen penting dalam transformasi (pemindahan) budaya melalui sistem persekolahan. Guru dituntut untuk memiliki kemampuan akademik dan profesional yang memadai agar dapat meningkatkan keterampilan pembelajaran, mengatasi persoalan-persoalan praktis dalam pengelolaan pembelajaran dan meningkatan kepekaan guru terhadap perbedaan individual diantara peserta didik yang dihadapinya, sehingga menghasilkan produk pembelajaran yang optimal.

Pendahuluan
Harapan dan Keprihatinan

Munculnya berbagai kasus dan polemik nasional yang marak digugat akhir-akhir ini seperti korupsi, kemiskinan, perampasan terhadap kemerdekaan orang lain, krisis kepercayaan, pemerkosaan, menipisnya rasa malu, dan masih sederetan panjang lagi seolah-olah kita sebagai bangsa tidak berdaya, dan gagal dalam mengatur sendi-sendi kehidupan bersama. Terhadap realita ini siapa yang salah dan harus digugat? Apakah ada yang salah dengan sistem pendidikan nasional kita, sehingga bangsa kita tidak mampu menghadapi krisis multidimensi. Pertanyaan ini kurang menarik perhatian apalagi menggugah para elit bangsa ini termasuk para cendikiawan dan pakar. Nampaknya para elit bangsa kita tidak sepeka para elit Amerika Serikat pada tahun 1957, dimana pada saat Amerika Serikat tertinggal dari sisi teknologi ruang angkasa Uni Soviet dengan diluncurkannya SPUTNIK, pertanyaan sederhana dari Senator J.F Kennedy “What’s wrong with American Classroom” sehingga Amerika Serikat tertinggal dari Uni Soviet di bidang teknologi ruang angkasa. Pertanyaan ini dapat menggerakkan gelombang pembaharuan pendidikan dengan mobilisasi dana yang luar biasa. Pertanyaan seperti ini diangkat untuk menunjukkan betapa penting dan strategisnya lembaga pendidikan dalam menjaga peradaban bangsa.

Ketika keluarga sebagai lembaga pendidikan utama sudah mulai bergeser perannya akibat tuntutan kehidupan moderen yang semakin komplek, disisi lain sulitnya menemukan sosok anutan yang ada dalam kehidupan masyarakat, akhirnya sendi-sendi kehidupan mulai bergeser dari akar budaya. Sehingga benteng terakhir penjaga peradaban adalah sekolah. Sementara guru merupakan komponen utama dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya persekolahan di samping komponen lainnya seperti sarana prasarana, kurikulum, peserta didik, serta manajemen.

Berdasarkan hasil studi di negara-negara berkembang, guru memberikan sumbangan dalam prestasi belajar peserta didik (36%), selanjutnya manajemen (23%), waktu belajar (22%), dan sarana fisik (19%). Aspek yang berkaitan dengan guru adalah menyangkut citra/mutu guru dan kesejahteraan (Indra Djati Sidi, 2000). Menurut Soedijarto (2003) bahwa fakta belum mantapnya sistem politik, ekonomi nasional, rendahnya produktivitas, dan etos kerja nasional, dikarenakan belum tertanamnya nilai-nilai yang diperlukan untuk mendukung kehidupan bernegara dan berbangsa. “Pendidikan selama ini gagal menyiapkan generasi muda yang berkemampuan tinggi dan memiliki nilai-nilai budaya yang diperlukan bagi kehidupan negara Indonesia yang berkualitas.” Untuk mewujudkan bangsa yang cerdas dan maju, sekolah sebagai perwujudan sistem pendidikan nasional harus berperan sebagai pusat pembudayaan.

Masih adakah secercah harapan untuk menatap masa depan? Melalui mimbar yang terhormat ini, saya akan mencoba menelusuri kinerja persekolahan sebagai benteng terakhir penjaga peradaban suatu bangsa.

Kinerja Lembaga Pendidikan Persekolahan

Berbagai kebijakan, peraturan, untuk memperbaiki kualitas pendidikan sudah dilakukan, mulai dari bongkar pasang kurikulum, pengantian kurikulumum, deregulasi kelembagaan sampai pada upaya meningkatkan anggaran pendidikan. Pertanyaannya adalah, sejauhmana upaya yang sudah dilakukan selama ini dapat ditagih hasilnya. Potret buram hasil riset UNDP 2000 bahwa dari 500 perguruan tinggi terbaik di dunia, tidak satupun terdapat nama perguruan tinggi kita. Daya saing kita hanya menempati peringkat ke-109 dari 174 negara. Rapor merah ini menunjukkan signal bahwa sistem pendidikan kita belum terintegrasi dengan benar sehingga kualitas lulusan yang di hasilkan belum memiliki daya saing.

Pada tahun 2004, UNDP juga telah mengeluarkan laporannya tentang kondisi HDI (Human Development Indeks)** di Indonesia. Dalam laporan tersebut, HDI Indonesia berada pada urutan ke 111 dari 175 negara. Posisi ini masih jauh dari Negara-negara tetangga kita, seperti Malaysia yang menempati urutan ke-59, Thailand yang menempati urutan ke 76 dan Philipina yang menempati urutan ke-83. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya menempati satu peringkat di atas Vietnam. Sebuah negara yang baru saja keluar dari konflik politik yang besar dan baru memulai untuk berbenah diri namun sudah memperlihatkan hasilnya, karena membangun dengan tekad dan kesungguhan hati. Kondisi dunia pendidikan di tanah air saat ini, memberi gambaran dimana kualitas pendidikan di negera kita memang masih jauh dari yang kita harapkan.

Mesipun pasal 31 UUD kita telah mengamanatkan bahwa tiap-tiap warganegara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran, sejauh ini kita belum mampu untuk mengangkat derajat kelompok yang kurang beruntung dari sisi potensi akademik dan finansial pada derajat yang lebih bermakna dalam memperoleh layanan pendidikan. Pendidikan hakekatnya untuk semua (education for all). Sampai saat ini sistem persekolahan kita masih bersifat elite dan deskriminasi sedangkan orang-rang uang lemah/kecil tetap tidak dapat mengharapkan lebih banyak terhadap kesempatan memperoleh layanan pendidikan, mereka tetap termarginalkan/ terpinggirkan (asing, tersisih).

Bagi anak yang dianugerahi Alloh SWT potensi akademik dan financial yang kurang beruntung cenderung akan termarginalkan. Di sisi lain anak yang dididik di lingkungan sekolah yang kurang baik hampir dapat dipastikan output yang dihasilkan cenderung kurang baik. Pada gilirannya untuk mengakses pekerjaan juga kurang baik dan berdampak pada akses ekonomi yang kurang beruntung. Kelompok ini pada akhirnya memperoleh akses pendidikan yang rendah dan seterusnya. Siapakah yang harus bertanggung jawab terhadap kelompok ini. Benarkah sekolah hanya bertugas mendidik anak yang potensi akademik dan ekonomi baik, bukankah sekolah bertugas untuk mendidik agar orang yang potensinya belum baik dapat sedikit diangkat pada posisi yang lebih baik berkat kinerjanya sekolah.

MENINGKATKAN KREDIBILITAS DAN MEMULIAKAN TUGAS GURU

Perlunya perubahan Paradigma Tugas Guru

Salah satu diantara masalah besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini yang banyak diperbincangkan dari berbagai kalangan adalah rendahnya kualitas pendidikan. Pembelajaran adalah inti dari aktivitas pendidikan, oleh sebab itu pemecahan masalah rendahnya kualitas pendidikan harus difokuskan pada kualitas pembelajaran.

Reformasi di bidang pendidikan khususnya pembelajaran telah mulai bergulir dan banyak diperbincangkan, namun harus diakui bahwa reformasi itu masih sebatas wacana ketimbang tindakan konkrit. Dalam dunia pendidikan telah terjadi perubahan regulasi yang mendasar yaitu dengan adanya:

a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

c. P.P. Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Terminolgi yang dipakai dalam regulasi tersebut adalah kata pembelajaran sedangkan kata mengajar tidak dipergunakan lagi. Penggunaan istilah tersebut membawa perubahan mendasar karena pijakan secara filosofis antara mengajar dan pembelajaran berbeda.

Mengajar merupakan terjemahan dari teaching secara deskriptif mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada peserta didik. Proses penyampaian ini sering juga dianggap sebagai proses mentransfer ilmu. Dalam konteks ini transfer tidak diartikan dengan pemindahan seperti mentransfer uang, maka jumlah uang yang dimiliki seseorang akan berkurang bahkan hilang setelah ditransfer pada orang lain. (Wina Sanjaya (2006: 96). Sebagai sebuah proses menyampaikan atau menanamkan ilmu mengajar mempunyai karakteristik:

a. Proses pengajaran berorientasi pada pengajar (teacher centred)

b. Peserta didik dianggap sebagai obyek belajar

c. Kegiatan pengajaran terjadi pada tempat dan waktu tertentu

d. Tujuan utama pengajaran adalah penguasaan materi pengajaran

Mengajar berpijak pada pandangan behavioristik, pandangan ini menganggap betapa pentingnya faktor eksternal dalam belajar, peserta didik dianggap pasif dan perilakunya ditentukan oleh faktor eksternal (Thordike, Ivan Pavlov, John B. Watson). Sejak tahun 1950-an, definisi mengajar (teaching) mengalami perkembangan secara terus-menerus dan perlu adanya perubahan paradigma tentang pembelajaran di sekolah. Terlepas adanya regualasi seperti tersebut di atas, apakah mengajar sebagai proses untuk menanamkan pengetahuan di abad teknologi saat ini masih relevan. Setidaknya ada tiga alasan perlunya perubahan paradigma mengajar yaitu (a) bahwa peserta didik adalah manusia yang sedang berkembang, memiliki segenap potensi dan dalam perkembangannya memerlukan komponen eksternal. (b) Ledakan ilmu dan teknologi mengakibatkan setiap orang tidak mungkin menguaai semua cabang keilmuan (c) Penemuan-penemuan baru khususnya dalam bidang psikologi, mengakibatkan pemahaman baru terhadap konsep perubahan tingkah-laku manusia.

Sedangkan pembelajaran adalah terjemahan dari kata instructional, pembelajaran berpijak pada aliran psikologi kognitif holistik yang selanjutnya diikuti pandangan konstruktif, humanistik dan seterusnya. Pembelajaran juga dipengaruhi adanya perkembangan teknologi, bahwa belajar dapat dipermudah melalui berbagai sumber belajar selain guru/dosen, sehingga merubah peran guru dalam pembelajaran. Semula guru sebagai satu-satunya sumber belajar bergeser menjadi fasilitator dalam belajaran. Oleh sebab itu mengajar atau teaching merupakan bagian dari instruction (pembelajaran). Peran guru lebih ditekankan kepada bagaimana merancang atau mengaransemen berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk dimanfaatkan peserta didik dalam belajar.

Belajar adalah hasil kerja faktor internal peserta didik, selanjutnya bagaimana menata faktor eksternal agar sesuai dengan kondisi internal peserta didik ini menjadi penting. Dalam batas-batas tertentu sebenarnya manusia dapat belajar sendiri tanpa bantuan orang lain, namun dalam batas-batas tertentu pula manusia dalam belajar memerlukan bantuan orang lain. Hadirnya orang lain (guru, pembimbing, dan lain-lain) dalam belajar dimaksudkan agar belajar menjadi lebih mudah, lebih lancar, lebih efektif, lebih efisien dan berarah tujuan. (Karwono, 1993: 1).

Terminologi pembelajaran merupakan suatu perkembangan pemahaman manusia terhadap belajar dan bagaimana upaya membelajarkan. Oleh sebab perlu dipahami pembelajaran merupakan kegiatan yang bersifat kontinum dimulai dari kegiatan yang berorientasi pada guru (teaching oriented) behavioristik kepada kegiatan yang studet oriented, humanistik. Pandangan ini yang menyertai perkembangan konsep mengajar di satu titik dan pembelajaran pada titik yang lain.

Meningkatkan Kredibilitas Guru

Guru memainkan peran penting dalam transformasi budaya melalui sistem persekolahan, khususnya dalam menata interaksi peserta didik dengan sumber belajar untuk mencapai prestasi yang diinginkan. Untuk itu diperlukan guru yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang memadai serta mutu kepribadian yang mantap, serta menghayati profesinya sebagai guru. Profesi keguruan membutuhkan berbagai latihan kemampuan, baik berupa latihan kemampuan yang terbatas maupun kemampuan yang terintegrasi dan mandiri. Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa guru dan dosen harus menguasai empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dan dosen mengelola proses pembelajaran peserta didik. Seorang guru yang mempunyai kompetensi pedagogik minimal telah menguasai bidang studi tertentu, ilmu pendidikan, baik metode pembelajaran, maupun pendekatan pembelajaran. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian guru dan dosen yang mantap, berakhlak mulia, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didiknya. Kompetensi sosial ialah kemampuan seorang guru dan dosen untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat sekitar. Kompetensi profesioanal adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam.

Bagaimana rumusan standar pendidik dan tenaga kependidikan masih diperlukan telaah lebih lanjut, namun setidak-tidaknya guru harus memiliki kemampuan pembelajaran yaitu, seperangkat keterampilan dasar yang diperlukan dengan bergesernya paradigma pembelajaran dari pembelajaran yang berorientasi pada guru (teacher oriented) kepada pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik (student oriented). Guru perlu memiliki sejumlah kemampuan untuk menata interaksi peserta didik dengan sumber belajar yang lebih memberi kesempatan bagi terjadinya kadar lebih tinggi keterlibatan dan prakarsa peserta didik sesuai dengan karakteristik yang dimiliki peserta didik dan materi pembelajaran.

Madrasah Aliyah Karya Madani bisa memainkan peran penting dalam pembentukan lulusan yang berkualitas dalam akademik, professional, berkepribadian, beriman dan berakhlak mulia. Sedangkan pembinaan mutu kepribadian guru harus dilaksanakan secara terintegrasi dalam lingkungan pendidikan yang secara karakteristik harus berbeda dengan lingkungan pendidikan non kependidikan. Untuk meningkatkan mutu guru melalui pendidikan yang menekankan kepada peningkatan keterampilan pembelajaran, mengatasi persoalan-persoalan praktis dalam pengelolaan pembelajaran dan meningkatkan kepekaan guru terhadap perbedaan individual diantara peserta didik yang dihadapinya. John Goodlad melakukan penelitian di Amerika Serikat yang hasilnya menunjukkan bahwa peran guru amat signifikan bagi setiap keberhasilan proses pembelajaran yang efektif.

Memuliakan Tugas Guru

Agar sekolah dapat menjalankan fungsinya sebagai benteng pertahanan terakhir penjaga perandaban bangsa, maka sekolah bukan saja bertugas dalam pemberdayaan tetapi juga mempunyai fungsi penyadaran. Untuk memberdayakan sekolah, tidak mungkin jika tenaga pendidiknya (guru) tidak berdaya. Dalam rangka pemberdayaan pendidikan di tanah air, mengingat telah terjdi pergeseran-pergeseran kredibilitas guru yang sangat mencemaskan, maka agenda penting adalah untuk meningkatkan kemerdekaan dan kredibilitas guru. Beberapa faktor yang mempengaruhi pergeseran kridibilitas guru telah banyak diungkapkan oleh pengamat, ahli, praktisi pendidikan, baik itu yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Bertrand Russell salah satu tokoh filsafat terkemuka dari Inggris, pernah menyampaikan satu ulasan tentang bagaimana sejarah perkembangan guru.

Guru pada mulanya merupakan tokoh sentral yang memiliki kemandirian atau independensi dalam menuangkan pandangan dan pemikirannya. Layaknya seorang filosof, guru pada awalnya memiliki eksistensi penuh dalam berpendapat, memiliki keyakinan yang utuh dan konsisten terhadap pendiriannya. Karena itu menurut Russell, pada awalnya guru memiliki derajat yang tinggi di masyarakat, tempat orang bertanya, meminta nasihat serta untuk meminta penafsiran-penafsiran tentang realitas sosial yang ada dengan segala fenomena sosial yang menyertainya.
Pada tahap berikutnya guru untuk kepentingan penyebaran ilmu yang dimilikinya, hal ini membuat pembelajarannya harus selaras dengan ideologi negara tempat di mana mereka berada. Posisi guru akhirnya merupakan tukang penerjemah ideologi yang berlaku di suatu negara sesuai dengan kondisi sosial politik yang berlaku saat itu. Jika ada guru yang mencoba ke luar dari aturan main yang digariskan oleh negara, maka secara otomatis dianggap sebagai tindakan menyimpang. Pada posisi ini, guru tidak mempunyai kekuatan sebagai subjek melainkan berfungsi sebagai instrument kepentingan negara. Guru menjadi juru propaganda kepentingan pemerintah, terlebih lagi bila secara structural pemerintah mengatur gaji maupun jenjang kepangkatannya, maka suka atau tidak suka, guru harus tunduk pada keinginan pemerintah atau mereka harus kehilangan pekerjaannya. Begitulah guru menurut Bertrand Russell, guru semakin terjebak dalam suatu kelembagaan. Sebaliknya guru secara serempak menjadi anak “gembala” negara yang dikendalikan oleh sistem politik yang sedang berkuasa.

Kedudukan dan posisi guru diperlemah dari berbagai berbagai dampak, salah satunya adalah kurang memiliki daya tawar di depan tembok birokrasi. Guru diperalat, dicekoki dan kemudian dihibur dengan slogan-slogan yang mendukung suatu kondisi agar guru menerima keadaan dengan penuh kesabaran dan seolah-olah guru harus rela menerima kenyataan pahit yakni kontraprestasi yang tidak seimbang dengan pengorbanannya. Di antara slogan-slogan yang membuat guru agar tidak berontak dengan segala kondisi yang melilitnya, guru diberi gelar “sebagai pahlawan” dengan tambahan kalimat “tanpa tanda jasa”. Jadi jasa guru dari slogan ini pun sudah terlihat kurang diperhitungkan oleh negara. Untuk memperkuat gelar kepahlawanan yang sesungguhnya hanya sekedar pelipur lara para guru ini, maka dibuatlah “Himne Guru” yang syairnya didisain sebagai syair yang seolah-olah guru merupakan pejuang nasionalisme dengan tanpa gelar dan rela menerima kemiskinan. Untuk memperkuat pelipur lara ini, guru akhirnya disamakan dengan kedudukan Semar, simbol pengabdi negara dalam pewayangan yang memiliki sifat tanpa pamrih dan perannya yang fundamental bagi keberlangsungan suatu negara tetapi mereka tidak mendapatkan posisi yang sesuai bahkan tidak diperhitungkan dalam struktur kenegaraan (Aulia Reza Bastian, 2002: 136).

Termarginalnya posisi guru akibat penipuan budaya dan manipulasi ideologi seperti di atas harus segera dirubah. Guru harus dibangkitkan dengan semangat profesionalisme dan guru harus diperkuat dengan keyakinan yang menumbuhkan eksistensinya, mereka harus kembali menjadi subjek dan tidak lagi menjadi instrumen ideologi kaum penguasa. Guru harus diperjuangkan kedudukannya sebagai insan yang independen. Secara teknis perlu ada aturan-aturan yang membuat guru menjadi pilihan yang menarik sebagai profesi. Guru bukan pekerjaan marginal yang tidak diminati masyarakat. Untuk memperjuangkan ini maka guru harus dibebaskan dari segala pungutan, diberi keleluasaan ruang gerak, serta guru dikembalikan sebagai insan akademis yang memiliki keleluasaan pandangan.

Agar kedudukan guru dapat terwujud dalam posisi yang ideal, maka diperlukan tindakan nyata: pertama, Madani perlu menggalakkan pelatihan dan pendidikan yang bertujuan mengembangkan kemampuan akademik dan profesionalisme guru. Kedua, “memerdekakan pendidikan”, guru hendaknya tidak lagi dijadikan “alat” dan dipenuhi oleh “muatan-muatan” sehingga kreativitas dan independensi guru tetap terjaga dengan cara pembelajaran yang demokratis sehingga guru memiliki performance yang memadai.

Menata kemapuan guru dalam mengelola pembelajaran

Kemampuan mengelola pembelajaran dipengaruhi faktor internal dan faktor eksternal, seberapa besar pengaruh tersebut sangat ditentukan bagaimana interaksi keduanya. Meskipun diakui bahwa pengaruh variabel eksternal terhadap kemampuan mengelola pembelajaran sangat besar, namun sangat ditentukan bagaimana interaksi individu terhadap pengaruh dari luar tersebut. Locus of control sangat menentukan bagaimana interaksi individu terhadap pengaruh dari luar berupa pemberian umpan balik. Pengaruh timbal balik ini akan tergambar pada kemampuan mengelola pembelajaran yang ditampilkan yaitu akumulasi interaksi antara kedua variabel tersebut. Individu yang memiliki locus of control internal punya kecenderungan untuk berusaha memperbaiki kemampuan mengelola pembelajaran yang ditampilkan dan mudah merespon terhadap saran/kritik yang diberikan orang lain.

Sebaliknya individu yang memiliki locus of control eksternal cenderung kurang ada upaya untuk mencapai prestasi keguruan yang baik, dan mereka kurang peka terhadap kritik dan umpak balik untuk memperbaiki diri sehingga umpan balik yang diberikan cenderung tidak banyak maknannya untuk memperbaiki diri.

Secara empirik pengaruh locus of control terhadap hasil belajar ditujukan oleh beberapa hasil penelitian: (1) Penelitian Harris dan Yeany (1981; 221-224); Penelitian Miller dkk (1986: 161) menyatakan bahwa kelompok peserta didik yang berorientasi locus of control internal lebih efektif dan hasilnya lebih tinggi dalam memecahkan masalah yang dihadapi daripada kelompok peserta didik yang memiliki orientasi locus of control eksternal. Kelompok peserta didik yang memiliki locus of control internal lebih memiliki rasa puas kalau dapat memecahkan masalah yang dihadapi daripada kelompok yang memiliki berorientasi locus of control eksternal. Hasil penelitian Mamlin, Harris, & Case, (2001: 2) ditemukan bahwa: ada kecenderungan pria lebih internal dibandingkan wanita, orang yang lebih tua cenderung lebih internal dari pada yang lebih muda dan atasan dalam organisasi cenderung lebih internal dari bawahannya. Terdapat pergeseran dalam jangka waktu yang panjang kearah locus of control internal. Hal ini ditandai semakin mandiri dan tingginya tangggung jawab seseorang menujukkan kearah locus of control internal.

Locus of control telah dikembangkan oleh Julian Rotter (1973; 56), melalui teori belajar sosialnya sekitar tahun 1960-an. Rotter menghubungkan perilaku dengan psikologi kognitif serta percaya bahwa perilaku itu sebagian besar ditentukan oleh “penguatan” (hadiyah dan hukuman) dan melalui penguatan ini individu meyakini faktor penyebab tindakan mereka. Keyaninan ini dapat menuntun sikap dan perilaku seperti yang bisa diadopsi dari orang lain. Rotter mendefinisikan locus of control sebagai persepsi seseorang terhadap sumber-sumber yang mengontrol kejadian dalam hidupnya, dalam hal ini ada locus of control internal dan eksternal. Jika individu tersebut meyakini bahwa keberhasilan atau kegagalan yang dialami merupakan tanggung jawab pribadi dan merupakan usaha sendiri, maka orang tersebut dikatakan memiliki locus of control internal. Sedangkan locus of control eksternal merupakan keyakinan individu bahwa keberhasilan atau kegagalan ditentukan oleh kekuatan yang berada di luar dirinya yaitu nasib, keberuntungan atau kekuatan lain.

Seseorang yang memiliki locus of control internal mempunyai kecenderungan sifat lebih aktif dalam mencari, mengolah dan memanfaatkan berbagai informasi, serta memiliki motivasi intrisik untuk berprestasi tinggi, memiliki rasa percaya diri lebih tinggi, sehingga akan memiliki peluang yang lebih besar untuk berprestasi lebih baik jika dibandingkan pebelajar yang memiliki tipe locus of control eksternal. Menurut Herman Hudoyo (1998), hal ini disebabkan karena hasil belajar merupakan penstrukturan kembali pengalaman yang ada dalam struktur kognitif, dan penstrukturan kognitif ini ditentukan oleh kecenderungan persepsi yang dimiliki peserta didik. Selanjutnya dapat dikatakan bahwa seseorang yang memiliki locus of control interal cenderung memiliki kebutuhan berprestasi dan prestasi belajar yang lebih tinggi, bila dibandingkan dengan individu yang memiliki locus of control eksternal.

Islam, sebagai ajaran lengkap rahmatan lil’aalamiin, menyimpan banyak materi yang hingga saat ini belum dijamah secara utuh untuk kepentingan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Takwa sebagai tujuan utama dalam pendidikan nasional belum terbahas dalam bentuk yang lebih nyata yang dapat dilakukan di tingkat pelaksanaan. Bagaimanakah takwa itu dicapai jika agama dipisahkan dari pembahasan pendidikan. Apalah artinya kecerdasan jika akhlak tidak terpuji. Yang lebih parah adalah seorang yang bodoh yang berakhlak tercela. Dalam konteks ini, Madani bisa berkiprah bagi bangsa ini dengan membangun pendidikan dengan menghargai seluruh komponen yang ada (guru, murid, orang tua, masyarakat dan pengelola) untuk bersama-sama meraih derajat takwa, “inna akramakum ‘indallaahi atqaakum…”

PENUTUP
Dibalik semua upaya yang telah dilakukan selama ini baik melalui regulasi maupun peberdayaan sekolah dalam rangka menjaga kelangsungan peradaban bangsa, sebelum mengakhiri pidato ilmiah ini izinkanlah saya untuk menyampaikan beberapa catatan akhir sebagai berikut:

1. Rendahnya kualitas pendidikan dapat berdampak pada rendahnya daya saing SDM. Untuk memecahkan masalah rendahnya kualitas pendidikan harus difokuskan pada kualitas pembelajaran.

2. Guru memainkan peran penting dalam transformasi budaya melalui sistem persekolahan, khususnya dalam menata interaksi peserta didik dengan sumber belajar untuk mencapai prestasi yang diinginkan. Untuk itu diperlukan guru yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang memadai serta mutu kepribadian yang mantap, serta menghayati profesinya sebagai guru.

3. Mengingat kredibilitas guru telah mengalami pergeseran-pergeseran yang sudah sangat mencemaskan dan menggelisahkan, maka agenda penting adalah untuk meningkatkan kemerdekaan dan kredibilitas guru. Kemerdekaan dan kredibilitas guru dapat dilakukan melalui pelatihan yang intensif terbimbing melalui pemberdayaan Laboratorium Pembelajaran.

4. Dalam menata kemampuan mengelola pembelajaran pada laboratorium Pembelajaran, pemberian umpan balik sebagai reinforcement perlu memperhatikan karakteristik internal individu berupa locus of control.

5. Jika pengelolaan pembelajaran dilakukan dengan pemberian umpan balik langsung ditata secara optimal, maka kemampuan mengelola pembelajaran akan meningkat. Kemampuan mengelola pembelajaran lebih banyak dipengaruhi penataan faktor eksternal berupa pemberian umpan bailik daripada pengaruh kondisi internal berupa locus of control individu yang sifatnya given. Karakteristik internal individu yang berupa locus of control internal dan eksternal perlu diperhatikan dalam upaya pengelolaan strategi pemberian umpan balik dalam pembelajaran untuk mencapai kemampuan mengelola pembelajaran yang optimal.

6. Islam sebagai risalah Ilahi kian terlupakan mengatur dan mengintervensi penyelenggaraan pendidikan. Sudah saatnya, Madani mempelopori pendidikan yang benar-benar mencapai tujuan pendidikan nasional, yakni manusia Indonesia yang bertakwa.

DAFTAR PUSTAKA

Gredler, Margaret E, Bell. Belajar dan Pembelajaran. terjemahan Munandir. (Jakarta: CV Rajawali. 1986).

Haris, R.S and Yeany, R.H. Diagnosis, Remidiatoris and Locus of Cotrol: effecs o Immediate and Refai need Achievement and Attitude. Journal of Exsperimental Education, Vol. 49 (3) 221-224. 1981.

Seels, Barbara B, Rita C. Richey. Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya: Seri Pustaka Teknologi Pendidikan. Jakarta. 1994.

Soedijarto. Pendidikan Nasional untuk Menciptakan Kehidupan Bangsa dan Memajukan Kebudayaan Nasional melalui Sekolah sebagai pusat Pembudayaan. Makalah: Pra Kongres Kebudayaan V. Depasar: 2003.

Suyanto. Guru yang Profesional dan Efektif. Forum Otonomi Pendidikan. Kompas 16 Pebruari 2003.

T. Raka Joni. 1984. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran. Jakarta: Ditjen Dikti. P2 LPTK, Depdikbud.

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Wina Sanjaya. 2007. Strategi Pembelajaran Standard Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar